Pemerintah Tetap Pertahankan Tarif Listrik 2025 untuk Jaga Daya Beli MasyarakatSUARAJATIM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mempertahankan tarif listrik periode Triwulan II (April–Juni) 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing usaha di tengah dinamika ekonomi global.
![]() |
Ilustrasi implementasi program Electrifying Agriculture oleh para petani yang berdampak pada kemudahan proses pengairan dan efisiensi biaya operasional. |
Mekanisme Penyesuaian Tarif Listrik 2025
Berdasarkan peraturan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Meski demikian, analisis terakhir menunjukkan parameter tersebut masih dalam batas aman, sehingga tidak diperlukan kenaikan tarif.Tak hanya pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif. Kelompok ini mencakup rumah tangga miskin, industri kecil, pelanggan sosial, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan meringankan beban masyarakat rentan sekaligus mendorong produktivitas sektor usaha vital.
PLN Siap Dukung Kebijakan Pemerintah
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan perseroan dalam mendukung kebijakan stabilisasi tarif listrik 2025. Menurutnya, PLN akan terus memastikan keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pelanggan. “Stabilitas tarif listrik adalah bentuk komitmen kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional untuk menjaga kinerja perusahaan,” tegas Darmawan.Selain efisiensi internal, PLN berencana mengakselerasi program elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi jangka panjang sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik 2025 dinilai sebagai angin segar bagi dunia usaha, terutama di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian global. Dengan stabilnya biaya listrik, pelaku industri diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan ekspansi pasar.