Kronologi Konflik Jan Hwa Diana vs Wali Kota Surabaya Armuji Berujung Laporan ke Polda Jatim
SUARAJATIM – Konflik antara Jan Hwa Diana, pemilik CV SS, dan Wali Kota Surabaya Armuji terus menjadi perhatian publik. Perselisihan ini bermula dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Armuji di kantor CV SS pada 10 April 2025, yang berujung pada laporan polisi ke Polda Jatim.
![]() |
Tangkapan layar Facebook Jan Hwa Diana |
Armuji mengaku melakukan Sidak di kantor CV SS, yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya, setelah menerima pengaduan dari seorang mantan karyawan. Karyawan tersebut mengklaim ijazahnya ditahan perusahaan meski telah mengundurkan diri. Dalam kunjungan tersebut, Armuji menyatakan menemui penolakan saat meminta akses masuk ke lokasi perusahaan.
Jan Hwa Diana, pemilik CV SS yang bergerak di bidang jasa distribusi material seal, membantah tuduhan tersebut. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 11 April 2025, Diana menyebut bahwa persoalan ijazah karyawan telah memiliki mekanisme penyelesaian melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau pengadilan industri jika diperlukan.
Laporan ke Polda Jatim: Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Dua hari setelah Sidak, Jan Hwa Diana resmi melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE. Dalam dokumen laporan yang diunggah di media sosial, Diana menegaskan bahwa Armuji disebutkan menyebarkan pernyataan bahwa dirinya terlibat sebagai "bandar narkoba" tanpa bukti.
“Bapak (Armuji) sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial. Tuduhan sebagai bandar narkoba serta penggunaan foto saya dan suami tanpa izin adalah tidak benar,” tulis Diana dalam klarifikasinya. Ia juga menyebut bahwa telepon dari Armuji, yang dilakukan tanpa identitas jelas, sempat dianggap sebagai upaya penipuan.
Berikut ini klarifikasi lengkap Jan Hwa Diana yang ia unggah di akun Facebooknya. Dalam klarifikasinya, ia juga mengunggah dokumen surat tanda penerimaan laporan dari Polda Jatim. Laporan yang dibuat pada 10 April 2025 itu dengan Armuji sebagai terlapor (pihak yang dilaporkan):
"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak. Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya. Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri. Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba. Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi. Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyak nya penipuan melalui telepon. Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying,bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullyinh.Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya?"
Respons Armuji: Rencanakan Laporan Balik
Armuji, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, membantah semua tuduhan Diana. Ia menyatakan sedang mempersiapkan laporan balik ke pihak kepolisian. “Dia (Diana) menuduh saya penipu. Itu akan kami jadikan bahan laporan balik,” ujarnya (11/4) dikutip dari Pikiran-Rakyat.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga menegaskan bahwa Sidak yang dilakukannya merupakan respons atas pengaduan masyarakat. “Kalau ada laporan warga, kami wajib menindaklanjuti. Justru penolakan akses Sidak inilah yang patut dipertanyakan,” tambah Armuji.
Dalam unggahan Facebook-nya, Diana mengaris bawahi beberapa hal:
- Penggunaan Foto Tanpa Izin: Armuji diduga menggunakan foto pribadi Diana dan suaminya dalam konten video di platform TikTok.
- Telepon dan Mediasi: Diana mengklaim tidak pernah mendapat undangan resmi untuk mediasi, sementara telepon dari Armuji dilakukan tanpa konfirmasi identitas.
- Tuduhan Bandar Narkoba: Menyatakan tidak ada bukti atau pemeriksaan resmi yang mengaitkannya dengan kasus narkoba.
Sementara itu, kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian netizen mendukung langkah hukum Diana, sementara lainnya mempertanyakan alasan penolakan akses Sidak. Akun @Kaa Dwi, misalnya, menulis: “Kalau Armuji sudah di depan pabrik, pasti ada kabar dari satpam atau karyawan. Kenapa malah pintu ditutup? Ini janggal.”