SUARAJATIM – PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jumat (14/2/2025). Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Pick Up dengan nomor polisi P-9304-MY dan Sepeda Motor Harley Davidson bernomor polisi B-6789-A, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban yang meninggal tersebut adalah Renville Antonio, Bendahara Umum Partai Demokrat.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Tamrin.
Menurut Tamrin, korban kecelakaan tersebut termasuk dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ahli waris korban berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut telah diserahkan kepada istri korban, Noor Nadira Maricar, sebagai ahli waris yang sah pada hari yang sama, Jumat, 14 Februari 2025, di rumah duka.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja,” jelas Tamrin.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, PT Jasa Raharja segera merespons setelah menerima informasi tentang kecelakaan tersebut. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mendatangi lokasi kejadian, dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban serta mempercepat proses penyerahan santunan.
Tamrin juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kepada para pengemudi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan mengingatkan agar setiap pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara. PT Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
![]() |
Penyerahan santunan oleh PT Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan di Situbondo |
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Tamrin.
Menurut Tamrin, korban kecelakaan tersebut termasuk dalam ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ahli waris korban berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut telah diserahkan kepada istri korban, Noor Nadira Maricar, sebagai ahli waris yang sah pada hari yang sama, Jumat, 14 Februari 2025, di rumah duka.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja,” jelas Tamrin.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, PT Jasa Raharja segera merespons setelah menerima informasi tentang kecelakaan tersebut. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mendatangi lokasi kejadian, dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban serta mempercepat proses penyerahan santunan.
Tamrin juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kepada para pengemudi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan mengingatkan agar setiap pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara. PT Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.