Jasa Raharja Percepat Santunan Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

SUARAJATIM – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2, KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.10 WIB.

Direktur Utama Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan


Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan dan mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar, serta delapan lainnya mengalami luka ringan. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait guna memastikan seluruh korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Respon Cepat Jasa Raharja dalam Penyaluran Santunan

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam pantauan langsung di lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi seluruh korban dan segera menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam. Seluruh korban luka-luka juga telah mendapatkan jaminan perawatan,” ujar Rivan.

Penyaluran santunan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017 yang mengatur besaran santunan.

Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, biaya ambulans hingga Rp500 ribu, serta bantuan P3K maksimal Rp1 juta.

Analisis Kecelakaan dan Penanganan Korban

Kakorlantas Polri BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

“Sesaat setelah kejadian, Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat langsung melakukan TAA guna menganalisis kondisi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan terjadi,” jelasnya.

Para korban, yang terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga, segera dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor, guna mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, dari seluruh korban luka, masih terdapat tiga korban luka berat dan tiga korban luka ringan yang menjalani perawatan.

Imbauan Keselamatan dari Jasa Raharja

Rivan juga menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan darat, terutama di malam hari dan dalam kondisi cuaca yang kurang baik,” ujar Rivan.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban dan keluarganya. Komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terus diperkuat dengan pelayanan yang cepat dan tepat.

Dengan adanya penanganan yang cepat dari Jasa Raharja dan pihak terkait, diharapkan korban dan keluarga yang terdampak dapat segera mendapatkan hak mereka serta proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

LihatTutupKomentar