Tidak Perlu Buru-Buru, Diskon Listrik 50% Berlaku Hingga Februari 2025

SUARAJATIM - PT PLN (Persero) memastikan program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025. Sesuai keputusan pemerintah, program ini akan berlangsung hingga Februari 2025, sehingga pelanggan tidak perlu terburu-buru melakukan pembelian token listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) saat memaparkan terkait diskon tarif listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah pada periode Januari hingga Februari 2025 pada agenda konferensi pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada 16 Desember 2024.


Mekanisme Diskon yang Mudah
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa potongan tarif listrik ini berlaku secara otomatis bagi pelanggan yang memenuhi syarat. Sistem pelayanan PLN yang telah terdigitalisasi memastikan program ini dapat diakses tanpa proses registrasi atau mekanisme rumit.

“Kami memastikan bahwa pelanggan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sudah dapat menikmati diskon 50% mulai Januari 2025. Semua proses dilakukan otomatis, tanpa registrasi, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar,” ungkap Darmawan.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon langsung diterapkan saat membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.

Pelanggan Merasakan Manfaat
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Purwaningsih (58), pelanggan daya 1.300 VA asal Jakarta Selatan, menyatakan bahwa potongan tarif ini sangat membantu pengeluaran rumah tangganya.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat. Dengan diskon 50%, kami bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” ujar Purwaningsih.

Hal serupa dirasakan Yusuf (43), pelanggan asal Bandung, yang sudah menikmati diskon sejak hari pertama program ini diberlakukan.

“Saya beli token 100 ribu rupiah dan langsung mendapatkan kWh seharga 200 ribu rupiah. Prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” kata Yusuf.

Dasar Hukum dan Pelaksanaan
Program diskon ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang mengatur pemberian diskon listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Bagi pelanggan prabayar, token listrik dengan potongan harga dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi lainnya. Sedangkan pelanggan pascabayar akan secara otomatis mendapatkan pengurangan tagihan sebesar 50%.

Dengan waktu pelaksanaan hingga Februari 2025, pelanggan PLN diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan bijak. Diskon tarif listrik ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengelola pengeluaran energi secara lebih efisien di awal tahun.

LihatTutupKomentar