SUARAJATIM – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Km 77 Jalan Tol Pandaan-Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024). Insiden ini melibatkan sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar dan menyebabkan empat orang meninggal dunia serta 48 lainnya luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Menurut Dewi, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah, sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat mereka dirawat.
"Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Kami turut berduka cita atas musibah ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Untuk korban yang sedang dirawat, kami doakan agar lekas sembuh," ujar Dewi.
Respon Cepat Jasa Raharja
Jasa Raharja bergerak cepat setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut. Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna mempercepat penyerahan santunan.
Dewi juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya awak angkutan umum, untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Ia juga mengingatkan pemilik bus agar memastikan armadanya dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Kronologi Kecelakaan
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ini bermula ketika sebuah truk tronton kehilangan tenaga di jalan menanjak. Sang sopir berusaha menepikan truk dan mengganjal ban depan. Namun, saat hendak mengganjal ban belakang, truk bergerak mundur.
Di saat bersamaan, bus pariwisata yang membawa 48 penumpang melaju di belakang truk tersebut. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindarkan. Akibat kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara seluruh penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit di wilayah Malang.
Komitmen Perlindungan oleh Jasa Raharja
Sebagai BUMN yang fokus memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja menunjukkan peran aktifnya dalam menangani musibah ini. Dengan respons cepat dan koordinasi yang baik, perusahaan ini terus berkomitmen memberikan layanan maksimal bagi masyarakat.
Penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan di Malang. |
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Menurut Dewi, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah, sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat mereka dirawat.
"Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Kami turut berduka cita atas musibah ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Untuk korban yang sedang dirawat, kami doakan agar lekas sembuh," ujar Dewi.
Respon Cepat Jasa Raharja
Jasa Raharja bergerak cepat setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut. Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna mempercepat penyerahan santunan.
Dewi juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya awak angkutan umum, untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Ia juga mengingatkan pemilik bus agar memastikan armadanya dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Kronologi Kecelakaan
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ini bermula ketika sebuah truk tronton kehilangan tenaga di jalan menanjak. Sang sopir berusaha menepikan truk dan mengganjal ban depan. Namun, saat hendak mengganjal ban belakang, truk bergerak mundur.
Di saat bersamaan, bus pariwisata yang membawa 48 penumpang melaju di belakang truk tersebut. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindarkan. Akibat kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara seluruh penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit di wilayah Malang.
Komitmen Perlindungan oleh Jasa Raharja
Sebagai BUMN yang fokus memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja menunjukkan peran aktifnya dalam menangani musibah ini. Dengan respons cepat dan koordinasi yang baik, perusahaan ini terus berkomitmen memberikan layanan maksimal bagi masyarakat.