SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri dengan cepat menanggapi kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Kras, Kabupaten Kediri. Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Matarmaja jurusan Malang-Jakarta dan ambulance, mengakibatkan korban jiwa pengemudi ambulance yang beralamat di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Kras, Kabupaten Kediri |
Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan. Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Katang, M Rivan Hadinata, mewakili Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis, SE.
"Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga," kata Rivan Hadinata.
Kecelakaan tersebut juga menyita perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri. AKP Jodi Indrawan, S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri, dan Kanit Gakum Polres Kediri, Iptu Budi Winaryanto, SH, hadir dalam acara penyerahan santunan tersebut.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu," kata AKP Jodi Indrawan.
Nur Asnawi Azis menekankan komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada masyarakat. "Jasa Raharja siap mendukung program pemerintah dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat," tambahnya.
Detail Kecelakaan
- Tanggal: 4 Desember 2024
- Lokasi: Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Kras, Kabupaten Kediri
- Kecelakaan: Kereta Api Matarmaja jurusan Malang-Jakarta dan ambulance
- Korban: Pengemudi ambulance dari Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri
Tag
#JasaRaharja #KecelakaanLaluLintas #SantunanKorban #Kediri #PerlintasanKeretaApi #SatlantasPolresKediri #PencegahanKecelakaanLaluLintas