- Wapres Gibran Rakabuming Raka ternyata pernah menulis surat resmi untuk mantan Mandikbudristek Nadiem Makarim. Namun hingga kini surat tersebut tak berbalas.
Suarajatim.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka curhat di hadapan peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin (11/11/2024) di Jakarta.
Ia menceritakan bagaimana dirinya "dicuekin" mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat dulu masih menjabat sebagai Walikota Solo.
Pasalnya, surat yang ia tujukan untuk Nadiem tak kunjung dibalas hingga sekarang. Padahal isi surat itu menyangkut kondisi pendidikan siswa-siswi di Solo kala itu.
“Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi Wali Kota, saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan,” katanya.
Dengan kop “Wali Kota Surakarta” dan nomor DK.00/2513/2024, dalam surat itu Gibran menuangkan masalah-masalah pendidikan termasuk zonasi, kurikulum Merdeka Belajar, persoalan pengawas sekolah, hingga Ujian Nasional.
“Surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai Wali Kota, ya mengenai, tadi sudah dibahas Pak Menteri. Baik mengenai masalah zonasi, masalah program Merdeka Belajar, masalah pengawas sekolah, masalah ujian nasional,” terang Gibran sambil menampilkan surat tersebut di layar.
Setelah mengungkapkan hal tersebut, Gibran lantas menyinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini, Abdul Mu’ti.
Terang-terangan ia mengungkapkan bahwa menteri saat ini berbeda dengan menteri yang dahulu. Ini karena ia dan Abdul Mu’ti telah berdiskusi langsung mengenai masalah-masalah pendidikan saat Akmil di Magelang, Oktober lalu.
"Tapi Pak Menteri yang sekarang beda, kemarin pulang dari Akmil Magelang, kita langsung koordinasi dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini," ujarnya.
Menurutnya, sistem zonasi memiliki maksud yang baik. Namun, belum siap untuk diterapkan di semua daerah. Ini berkaitan dengan masalah ketidakmerataan guru di Indonesia. Di beberapa provinsi mengalami kelebihan guru, sementara di provinsi lain justru kekurangan tenaga pengajar.
"Ini menjadi pekerjaan rumah pak menteri, jadi zonasi ini program baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ucapnya.
Gibran juga menyoroti masalah kriminalisasi guru yang tengah marak terjadi. Di mana sejumlah guru malah dilaporkan ke polisi karena menghukum muridnya.
"Memang ada Undang-undang Perlindungan Anak, tapi jangan ini dijadikan senjatauntuk menyerang para guru. Maka ke depannya perlu kita dorong Undang-undang perlindungan guru. Sehingga guru punya ruang untuk mendidik," terang Gibran yang disambut gepuk tangan dari peserta acara.
Diketahui, Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diadakan dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di Tanah Air.
Pada rapat tersebut, Wapres Gibran membuka rapat ditemani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti dan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian.
Rapat yang digelar di Hotel Sheraton Grand Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia.