SUARAJATIM - Pada hari Selasa (12/11), Kantor Bersama Samsat Karangploso menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Karanglo, Kabupaten Malang. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor dengan melakukan pengecekan terhadap masa laku pajak kendaraan yang melintas.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai upaya penegakan aturan, tetapi juga sebagai ajang edukasi bagi para wajib pajak terkait pentingnya taat pajak dan kesempatan sosialisasi terkait program relaksasi pajak yang sedang berjalan di Provinsi Jawa Timur.
Dukungan penuh diberikan oleh PT Jasa Raharja, khususnya melalui Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Malang, Eko Mulyanto. Ia menyatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
"Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga tidak lepas dari pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebagai penjamin pihak ketiga korban kecelakaan lalu lintas di luar kendaraan penyebab," tegas Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa operasi gabungan ini memiliki tujuan lain, yaitu menciptakan ketertiban di jalan raya. "Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan guna menambah tingkat ketertiban pengguna jalan sehingga dapat meminimalisir dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran pajak kendaraan dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi gabungan seperti ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab pajak sekaligus menjaga ketertiban di jalan raya.