SUARAJATIM – Artis Nikita Mirzani diperiksa oleh Unit Siber Polda Jawa Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga melibatkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang dibuat oleh seorang individu bernama Isa Zega, yang melibatkan unggahan-unggahan di media sosial.
Foto: M9 |
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya, terkait laporan waria bernama Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Sandy Purnamasari," ungkap Nikita, saat ditemui di Mapolda Jatim pada Rabu (13/11/2024).
Selama pemeriksaan, Nikita menyebutkan bahwa penyidik memberikan lebih dari 20 pertanyaan terkait dengan dugaan fitnah yang dilaporkan. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diterimanya. "Penyidik memberikan sekitar 25 pertanyaan, tapi kalau ditanyain apa saja, tanya aja ke atas," tambahnya dengan santai.
Meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut, Nikita mengonfirmasi bahwa dirinya bersama seorang saksi lain, Dr. Oky, adalah yang diperiksa pada hari itu. Sementara itu, pihak yang dilaporkan, Isa Zega, belum menjalani pemeriksaan. "Yang dilaporkan belum diperiksa, harusnya sudah, tapi nggak tahu kenapa orangnya nggak dateng-dateng," kata Nikita.
Terkait jadwal pemeriksaan lanjutan, Nikita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. "Untuk jadwal selanjutnya nggak tahu, tanya aja sama yang di atas penyidiknya," ujarnya sembari tersenyum.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, KBP Dirmanto, membenarkan bahwa Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan media digital. "Iya, itu Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. Laporan terkait pencemaran nama baik di media digital," jelasnya. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pokok perkara tersebut.
Sementara itu, Dir Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, KBP Raden Bagoes Wibisono, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Mohon maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu dulu ya," katanya melalui pesan singkat di WhatsApp.
Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan akan ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan langkah hukum yang akan diambil.
#detiknewsid