Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Semarang

SUARAJATIM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menyisakan duka mendalam. Insiden yang terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 17.00 WIB ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sepuluh lainnya luka-luka.

Kecelakaan beruntun melibatkan truk trailer di Semarang dengan korban dua meninggal dunia dan sepuluh luka-luka

Dalam musibah ini, Jasa Raharja memastikan jaminan perlindungan kepada seluruh korban. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Dewi Aryani.

Sebagai langkah percepatan penanganan, petugas Jasa Raharja segera mendatangi lokasi kejadian serta rumah sakit untuk mendata para korban. Seluruh korban kini mendapat perawatan intensif di beberapa rumah sakit, termasuk RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.

Dewi juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi ini. “Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan korban luka-luka dapat segera pulih seperti sediakala,” tuturnya.

Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian pengendara truk trailer yang kehilangan kewaspadaan saat melaju di turunan Silayur. Truk tersebut menabrak kendaraan lain, termasuk truk colt diesel, beberapa sepeda motor, serta sebuah ruko.

Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada, serta meminta pemilik kendaraan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan. “Langkah pencegahan seperti ini sangat penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan,” tambah Dewi.

Kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam mendampingi masyarakat di tengah situasi sulit.

LihatTutupKomentar