SUARAJATIM - Selasa (15/10), di Jalan Raya Karanglo, Kabupaten Malang, Kantor Bersama Samsat Karangploso menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor.
Operasi ini melibatkan pengecekan masa berlaku pajak kendaraan yang melintas, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi wajib pajak terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program relaksasi pajak yang tengah berlangsung di Provinsi Jawa Timur.
PT Jasa Raharja, yang turut berpartisipasi dalam operasi gabungan ini, melalui Kepala Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban tersebut.
"Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat senantiasa berkomitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini penting karena berkaitan dengan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang menjadi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas selain kendaraan penyebab," jelas Eko.
Eko menambahkan bahwa operasi gabungan ini juga bertepatan dengan Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertujuan meningkatkan ketertiban pengguna jalan.
"Harapannya, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu," tambahnya.
Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih disiplin dalam hal administrasi kendaraan bermotor, demi mendukung keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan publik.