SUATAJATIM - Sebagai bentuk dukungan dan sinergi dengan mitra terdekat, PT Jasa Raharja melalui Kepala Kantor Pelayanannya, Fitria Abdy Zuhada, SE, CRMO, QWP, CRA, QRMO, menyambut kunjungan Direktur RSU Al-Islam H.M. Mawardi Sidoarjo, dr. Minarto, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua institusi, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam sambutannya, Fitria menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin dan terus mendorong internalisasi kesadaran pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan RSU Al-Islam. Menurut Fitria, sinergitas ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para karyawan rumah sakit dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan dan berkontribusi pada keberlanjutan penyaluran santunan kecelakaan lalu lintas.
"Pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran besar dalam mendukung program penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta membantu dalam upaya pencegahan kecelakaan dan penanganan korban di kemudian hari," ungkap Fitria.
Tak hanya itu, Fitria juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memberlakukan pembebasan denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ yang berlaku dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk taat membayar kewajiban pajaknya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Minarto selaku Direktur RSU Al-Islam H.M. Mawardi menegaskan komitmen pihak rumah sakit dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan. “Kami berupaya selalu patuh dalam pembayaran pajak kendaraan dan sumbangan wajib SWDKLLJ. Semoga melalui kolaborasi ini, kami dapat bersama-sama mendukung program Jasa Raharja dan berkontribusi dalam penanganan serta pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus membangun hubungan yang erat dengan berbagai instansi, termasuk rumah sakit, guna mendukung program-program pemerintah dalam hal pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.