Jasa Raharja Sidoarjo dan RS Citra Medika Perkuat Kerjasama dalam Keselamatan Lalu Lintas dan Kepatuhan Pajak

SUARAJATIM - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Samsat Krian dan KPJR Tk.I Sidoarjo menggelar roadshow ke RS Citra Medika, Sidoarjo.


Kegiatan yang berlangsung pada 4 Oktober 2024 ini dihadiri oleh jajaran manajemen RS Citra Medika dan diterima langsung oleh Direktur RS, dr. Wahidah Rachmaniyah, M.Kes., M.H.

Dalam kunjungan ini, Jasa Raharja memperkenalkan peran penting mereka sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh Andy Sumaryono, S.Sos., Penanggung Jawab Samsat Induk Krian, yang menjelaskan bahwa dana santunan korban kecelakaan berasal dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor tahunan.

Andy juga menekankan upaya-upaya yang telah dilakukan Jasa Raharja dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan raya.

“Kampanye keselamatan berlalu lintas terus kami gencarkan agar angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat semakin tertib di jalan,” ungkap Andy.

Dr. Wahidah, selaku Direktur RS Citra Medika, mengapresiasi kunjungan Jasa Raharja ini. Ia menuturkan bahwa sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayah Kecamatan Tarik, RS Citra Medika kerap menangani korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dan menjaga integritas dalam setiap tindakan medis yang kami lakukan," ujar Wahidah.

Fitria Abdy, Kepala KPJR Tk.I Sidoarjo, turut menyampaikan harapannya agar seluruh staf RS Citra Medika menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, mengingat dana yang terkumpul dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan.

Tak hanya itu, Fitria juga menyampaikan informasi terkait program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Timur, mulai dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Program ini meliputi pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II), penghapusan sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB, serta penghapusan denda SWDKLLJ untuk kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

Pihak Jasa Raharja berharap RS Citra Medika dapat turut mempromosikan program ini melalui media sosial dan grup WhatsApp yang mereka kelola, agar masyarakat luas dapat memanfaatkannya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen antara Jasa Raharja dan RS Citra Medika. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk mendukung program keselamatan lalu lintas serta meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan.

Penandatanganan dilakukan di ruang pertemuan RS Citra Medika, menandai eratnya kerjasama antara kedua lembaga dalam mendukung keselamatan di jalan dan peningkatan pendapatan asli daerah.

LihatTutupKomentar