SUARAJATIM – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang terjadi di tol Pasuruan-Probolinggo KM 814, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin, 21 Oktober 2024, mendapatkan jaminan. Kecelakaan ini menewaskan lima orang dan menyebabkan tujuh orang lainnya terluka.
Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan elf di Tol Pasuruan-Probolinggo. |
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa Jasa Raharja telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia.
Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat para korban dirawat. RSUD Grati menjadi tempat evakuasi dan penanganan para korban.
"Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar yang kami berikan, sebagai wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Kami turut berduka atas musibah ini, semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan korban luka-luka segera sembuh," ujar Dewi dalam pernyataannya.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan elf yang mengangkut penumpang dari arah Probolinggo menuju Surabaya menabrak truk di depannya. Petugas Jasa Raharja segera merespons dengan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangi lokasi kecelakaan serta rumah sakit untuk mempercepat proses penyerahan santunan.
Dewi Aryani juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, termasuk menjaga jarak aman dan kesiapan fisik pengemudi. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat di jalan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan pengemudi dalam keadaan prima," pesannya menutup pernyataan.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam berlalu lintas, guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.