Jasa Raharja Malang Berikan Jaminan Perawatan Korban Kecelakaan Tol Malang-Pandaan

SUARAJATIM - Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan KM 78-800, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rabu dini hari (30/10), melibatkan sebuah minibus yang menabrak bagian belakang truk tractor head.

kecelakaan tol malang pandaan

Insiden ini diduga dipicu oleh sopir minibus yang mengantuk saat mengemudi, mengakibatkan delapan penumpang minibus mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Menanggapi kejadian ini, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, bergerak cepat dengan melakukan “jemput bola” guna memastikan korban segera mendapatkan bantuan.

“Begitu mendengar info kecelakaan dan memastikan kebenarannya, kami segera menuju ke Rumah Sakit Prima Husada dan Rumah Sakit Lawang Medika untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan,” ujar Eko. "Seluruh korban kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai jaminan perawatan dari Jasa Raharja di rumah sakit,” tambahnya.

Eko Mulyanto juga menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden tersebut. “Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa seluruh korban. Semoga jaminan yang diberikan Jasa Raharja dapat memberikan manfaat baik terutama dalam proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujarnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di malam hari. Upaya cepat Jasa Raharja melalui penerbitan Guarantee Letter (GL) diharapkan mampu meringankan beban korban dan keluarga dalam proses pemulihan mereka.

LihatTutupKomentar