Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakan Hukum di Kalimantan Barat

SUARAJATIM - Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan III 2024 di Aula Polda Kalimantan Barat, Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara kedua instansi dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan layanan masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.


Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kasubdit Laka Kombes Pol KBP C.F. Hotman Sirait. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para kepala cabang Jasa Raharja dan Dirlantas Polda se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. "Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama terkait tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dewi.

Dewi juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam menangani kecelakaan lalu lintas. "Kerja sama yang baik selama ini telah berhasil menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan respons dalam penanganan korban kecelakaan," tambahnya.

Kegiatan Monev ini diisi dengan diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan jalan. Selain itu, dibahas pula peningkatan layanan santunan bagi korban kecelakaan.

Usai kegiatan di Polda Kalbar, Dewi Aryani dan Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso melanjutkan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat untuk memberikan pengarahan lebih lanjut. Harapannya, hasil dari Monev ini dapat diterapkan di lapangan dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas.

LihatTutupKomentar