Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dalam Program Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

SUARAJATIM - Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan kerja sama strategis dalam penyelenggaraan koordinasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, pada Selasa (15/10/2024) di Jakarta.


Dalam kesempatan tersebut, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memperbaiki efisiensi operasional. Salah satu fokus utama dari transformasi ini adalah pada soliditas dalam memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit bagi para korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami terus memperbaiki sistem pelayanan rumah sakit, dan transformasi digital menjadi elemen penting dalam memperkuat kecepatan dan akurasi proses verifikasi," ujar Dewi.

Kerja sama antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bukanlah hal baru, mengingat kedua institusi ini telah lama bersinergi dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan. Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama untuk kecelakaan lalu lintas, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan cakupan tambahan apabila korban merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kolaborasi ini penting untuk memastikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat Indonesia," tambah Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat, dengan dukungan dari berbagai pihak terkait. Saat ini, Jasa Raharja telah terhubung secara digital dengan Polri melalui jaringan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 2.600 rumah sakit di seluruh negeri.

Melalui langkah ini, Dewi berharap kerja sama yang telah terbangun dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, baik di dunia kerja maupun di jalan raya.

"Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih siap dan terlindungi dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun lalu lintas," pungkasnya.

Dalam acara penandatanganan tersebut, turut hadir beberapa pejabat penting dari kedua institusi, termasuk Kepala Divisi Asuransi dan TIK Jasa Raharja serta jajaran Deputi BPJS Ketenagakerjaan yang terkait dengan pelayanan program dan layanan digital.

LihatTutupKomentar