Bersama Permata Bank, Astra Life Luncurkan Program Syariah Asya Hasanah Proteksi

AL


SJT – Menanggapi optimisme terhadap pangsa pasar asuransi jiwa syariah, Astra Life meluncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi yang merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link sesuai prinsip Syariah yang dijual di kanal distribusi bancassurance bersama Unit Usaha Syariah Permata Bank.

Nico Tahir selaku Presiden Direktur PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) menuturkan, “Kami optimis dapat terus menjangkau lebih banyak nasabah melalui produk-produk yang akan kami luncurkan sepanjang tahun 2024. Kali ini, kami meluncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi yang sesuai dengan prinsip Syariah sebagai wujud upaya Astra Life untuk semakin melengkapi portofolio produk yang ditawarkan di kanal bancassurance Unit Usaha Syariah Permata Bank, setelah sebelumnya hadir melalui produk asuransi jiwa tradisional. AVA Asya Hasanah Proteksi memberikan perlindungan menyeluruh dan booster investasi untuk perencanaan keuangan. Produk ini juga telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”

Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank menyampaikan " Kerja sama kami dengan Astra Life merupakan wujud dari komitmen Unit Usaha Syariah Permata Bank untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi investasi syariah melalui ragam produk dan fasilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap dengan diluncurkannya AVA Asya Hasanah Proteksi dapat memperluas pilihan nasabah Permata Bank akan produk asuransi syariah serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan mereka.”

AVA Asya Hasanah Proteksi merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) sesuai prinsip syariah dengan keunggulan perlindungan menyeluruh dalam satu produk, mulai dari perlindungan jiwa, Terminal Illness, Cacat Total dan Tetap, hingga tambahan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan selama periode mudik lebaran (manfaat mudik lebaran). Selain itu, alokasi investasi yang ditawarkan sebesar 60% dari Kontribusi Dasar Berkala Tahun Polis ke-1. Nilai alokasi investasi ini bisa meningkat meningkat hingga 100% pada Tahun Polis ke-4 dan seterusnya. Nasabah juga bisa menikmati Manfaat Booster Investasi senilai 5% dari Kontribusi Dasar Berkala di Tahun Polis pertama yang didapatkan mulai dari awal Tahun Polis ke-6 hingga Tanggal Berakhirnya Polis, serta Manfaat Akhir Polis sebesar 100% Nilai Dana akan dibayarkan jika Peserta Utama Yang Diasuransikan hidup sampai Tanggal Berakhirnya Polis.
 

AVA Asya Hasanah Proteksi tersedia dengan Kontribusi Dasar Berkala minimum senilai Rp6 juta per tahun, serta Kontribusi Investasi Berkala atau Kontribusi Investasi Tunggal minimum senilai Rp1 juta per tahun. Metode pembayaran Kontribusi tersedia dalam periode bulanan, kuartalan, semesteran hingga tahunan. Untuk perlindungan yang lebih optimal, tersedia berbagai pilihan asuransi tambahan (rider), mulai dari Asuransi Tambahan Kecelakaan Diri + Syariah, Asuransi Tambahan Death Contribution Waiver Syariah, Asuransi Tambahan Total Permanent Disability Contribution Waiver Syariah serta Asuransi Tambahan Penyakit Kritis + Syariah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai AVA Asya Hasanah Proteksi dapat mengunjungi cabang Permata Bank terdekat atau menghubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di nomor 1 500 282, serta nomor WhatsApp 08952-1500282 dan layanan e-mail [email protected] yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Sebagai wujud komitmen dalam memastikan aspek perlindungan dan keamanan nasabah, AVA Asya Hasanah Proteksi sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Astra Life dan Permata Bank juga selalu berupaya mengutamakan kepentingan nasabah melalui produk-produk dan cara penjualan yang telah selaras dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk SEOJK Nomor 5 tahun 2022 yang mengatur mengenai penjualan PAYDI.

“Secara konsisten, kami berupaya memastikan tenaga pemasar yang handal dan terlatih, evaluasi kerja sesuai pada Standard Operating Procedure (SOP), penjualan produk yang tunduk pada ketentuan regulasi terbaru, serta pelaksanaan welcome call pasca penjualan polis unit link. Hal ini juga kami terapkan sebagai komitmen untuk menjalankan bisnis dengan prinsip penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance).” tutup Nico.

LihatTutupKomentar