Bank Mandiri Perkuat Perlindungan Data Nasabah Jelang Penerapan UU PDP 2024

SUARAJATIM - Menjelang penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 pada 17 Oktober 2024, Bank Mandiri mengukuhkan komitmennya dalam menjaga keamanan data nasabah.

data nasabah bank mandiri

Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan pelat merah ini meluncurkan kampanye pemrosesan data pribadi yang menargetkan peningkatan kesadaran nasabah terkait perlindungan dan transparansi dalam layanan perbankan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menyampaikan bahwa kampanye ini dilakukan untuk memastikan seluruh nasabah memahami serta menyetujui kebijakan privasi yang telah diperbarui sesuai dengan UU PDP.

“Nasabah diimbau untuk memberikan persetujuan pemrosesan data pribadi melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau mengunjungi kantor cabang terdekat. Ini adalah langkah penting agar nasabah dapat terus menikmati layanan yang lebih personal,” jelas Danis dalam keterangannya pada Rabu (16/10).

Kampanye ini dilakukan melalui dua jalur komunikasi utama. Pertama, Bank Mandiri akan menggunakan kanal komunikasi resmi seperti pemberitahuan langsung melalui WhatsApp, email, dan aplikasi Livin’.

Selain itu, kampanye juga akan digencarkan melalui media sosial, ATM, kantor cabang, dan papan LED yang tersebar di seluruh Indonesia. Danis menambahkan bahwa bagi nasabah yang belum memperbarui persetujuan pemrosesan data, layanan perbankan tetap tersedia. Namun, personalisasi layanan dan penawaran produk yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka tidak akan dapat dioptimalkan.

Bank Mandiri berharap, dengan kampanye ini, nasabah segera memperbarui persetujuan mereka untuk menjaga kelancaran dan optimalisasi layanan. Danis menegaskan, “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dengan menjalankan pemrosesan data yang transparan, sesuai UU PDP, serta sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam tata kelola data.”

Langkah ini mempertegas posisi Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berusaha memberikan kenyamanan dan keamanan ekstra bagi nasabah di tengah era digital yang semakin kompleks.

LihatTutupKomentar