Soal Kepatuhan Pengendara di Perlintasan Sebidang, FKLL Rapat Bersama Daops 7 KAI Madiun

SUARAJATIM - Perlintasan sebidang sering menjadi area rawan kecelakaan atau blackspot, terutama di Kota Madiun. Dua titik perlintasan di kota ini, yakni di Jalan Yos Sudarso dan Perlintasan Sukosari, kerap menyebabkan kemacetan dan menjadi perhatian khusus.

perlintasan KA sebidang

Untuk mengatasi masalah tersebut, pada Selasa, 17 September 2024, Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kota Madiun mengadakan rapat bersama PT KAI Daops 7 Madiun. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara yang melintas di perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat PT KAI Daops 7 Madiun dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Madiun Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Madiun.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu di perlintasan sebidang. Pelanggaran seperti menerobos palang pintu atau melampaui batas marka kerap menimbulkan kecelakaan. Salah satu kejadian di tahun 2023 di Jiwan, Madiun, menjadi pelajaran penting dan telah ditindaklanjuti dengan pemasangan sirine serta palang pintu.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, disepakati akan dilakukan sosialisasi lebih lanjut tentang pentingnya kepatuhan di perlintasan sebidang. Selain itu, penindakan tegas bagi pelanggar akan melibatkan aparat penegak hukum.

Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menyampaikan, “Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah di perlintasan sebidang melalui peningkatan kepatuhan pengendara.”

LihatTutupKomentar