Serikat Pekerja PT PLN Apresiasi Pembatalan RUU EBET, Hapuskan Power Wheeling Karena Lebih Banyak Mudharat

SUARAJATIM - Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero), Abrar Ali, mengapresiasi langkah tegas Komisi VII DPR RI yang menolak skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).


Menurut Abrar, keputusan tersebut sangat bijak dan patriotik, menghapuskan skema power wheeling dari RUU EBET untuk kepentingan negara dan masyarakat. Power wheeling dinilai membawa lebih banyak dampak negatif daripada manfaat.

"Kami berterima kasih kepada Pak Mulyanto (Anggota Komisi VII DPR RI) yang dengan tegas menolak skema power wheeling. Ini menunjukkan respons positif terhadap kekhawatiran kami terkait dampak negatif dari kebijakan ini," ujar Abrar pada Kamis (19/9) di Jakarta. Pernyataan tersebut menyusul pembatalan rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM pada Rabu (18/9), yang seharusnya membahas keputusan RUU EBET.

DPR dan Pemerintah gagal mencapai kesepakatan mengenai norma power wheeling, yang menjadi alasan utama pembatalan rapat tersebut. Akibatnya, RUU EBET tidak dapat disahkan oleh DPR periode 2019-2024 dan akan dibahas kembali pada periode selanjutnya. Abrar menilai, penundaan ini dapat memberikan waktu untuk membahas secara lebih mendalam, termasuk kemungkinan merevisi pasal-pasal penting lainnya dalam RUU tersebut.

Abrar mendukung sikap Fraksi PKS yang menolak power wheeling karena dianggap sebagai bentuk liberalisasi sektor kelistrikan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Ia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan sekelompok pengusaha.

Jika ketentuan power wheeling disetujui, pihak swasta akan diizinkan memproduksi dan menjual listrik langsung ke masyarakat, bahkan menggunakan jaringan transmisi PLN. Hal ini berpotensi melemahkan peran negara dalam menyediakan listrik dan menyebabkan harga listrik ditentukan oleh pasar.

"Listrik adalah kebutuhan strategis dan harus dikuasai oleh negara sesuai konstitusi. Jangan sampai demi mengejar pengakuan global, kepentingan nasional terabaikan," tegas Abrar.

Ia menegaskan kembali bahwa power wheeling harus dihapuskan dari RUU EBET karena lebih banyak kerugian daripada manfaatnya bagi negara dan masyarakat. SP PLN berkomitmen untuk terus menolak kebijakan ini yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi, serta lebih menguntungkan pihak swasta dibanding rakyat.

LihatTutupKomentar