Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi, Kunci Keselamatan Pelayanan Angkutan Penyeberangan

SUARAJATIM - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu, 11 September 2024.


Dalam acara tersebut, Rivan mengapresiasi kontribusi Gapasdap, yang menjadi salah satu sumber pendapatan melalui Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL). "Kami berterima kasih karena kapal laut merupakan moda transportasi dengan tingkat kecelakaan terendah di Indonesia, yaitu 0,43 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Gapasdap terus diperkuat, terutama dalam hal peningkatan keselamatan dan pelayanan angkutan penyeberangan. Hal ini diwujudkan melalui monitoring keselamatan pelayaran, kepatuhan penyetoran IWKL, dan penyempurnaan sistem pendataan penumpang. Peningkatan kualitas SDM serta evaluasi tarif penyeberangan juga menjadi fokus untuk menjaga keamanan.

Direktur Jendral Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin, menegaskan bahwa perbaikan layanan angkutan penyeberangan laut adalah salah satu prioritas Kemenhub dalam mewujudkan zero accident. Ia menyampaikan apresiasi kepada Gapasdap atas dedikasi mereka dalam mengoperasikan 346 kapal yang melayani 305 rute di seluruh Indonesia.

Risyapudin menyatakan, berbagai upaya peningkatan pelayanan akan terus dilakukan, termasuk uji KIR yang lebih terintegrasi, pemantauan angkutan barang berbahaya, serta pengendalian muatan berlebih (ODOL).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menekankan pentingnya menjaga keekonomian operasional untuk memastikan keselamatan. "Jika operasional tidak sesuai dengan level keekonomian, keselamatan yang akan dikorbankan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri penyeberangan, baik dari aspek kepengusahaan maupun keselamatan. Menurutnya, pembenahan segera diperlukan untuk mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi yang dapat merugikan semua pihak, terutama masyarakat sebagai pengguna transportasi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok, serta perwakilan dari berbagai asosiasi moda transportasi.

LihatTutupKomentar