Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja di Hadapan Komisi VI DPR RI

SUARAJATIM - Pada Selasa (17/09/2024), Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan sejumlah inisiatif strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Rivan menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia meningkat rata-rata empat persen setiap tahun, sementara pertumbuhan panjang jalan non-tol dan tol mencapai enam persen, dan jumlah penduduk naik 1,1 persen. Kondisi ini, menurutnya, memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas.


Jasa Raharja merespons situasi tersebut dengan menerapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah membangun sistem terintegrasi dengan mitra-mitra terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, dan rumah sakit, untuk mempercepat penanganan kecelakaan. "Saat ini, rata-rata waktu penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia telah mencapai 1 hari 7 jam, dan penyelesaian berkas santunan hanya memerlukan waktu 9 menit 13 detik," ujar Rivan.

Selain itu, Jasa Raharja juga fokus meningkatkan pelayanan melalui standarisasi perawatan di 582 rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Rivan menyebutkan bahwa mereka telah menerbitkan buku "Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR)" sebagai panduan teknis terkait biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

Di sisi lain, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko, menambahkan bahwa IFG memiliki tanggung jawab besar dalam penyelesaian masalah asuransi nasional. Ia menegaskan bahwa IFG terus berupaya menyehatkan industri asuransi dan penjaminan melalui praktik terbaik, serta mengajak Komisi VI untuk mendukung inisiatif yang dibutuhkan guna menyelesaikan berbagai tantangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, turut menyoroti pentingnya keberlanjutan transformasi di sektor asuransi, guna memperkuat daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI, jajaran direksi Jasa Raharja, IFG, serta anak perusahaan terkait.

LihatTutupKomentar