Operasi Gabungan Samsat Ponorogo Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Transportasi

SUARAJATIM - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kabupaten Ponorogo tahun 2023 masih di bawah 57%. Kondisi ini menjadi perhatian serius Tim Samsat Ponorogo, mengingat kontribusi penting pembayaran pajak ini terhadap pembangunan daerah.

Tim Samsat Ponorogo melaksanakan operasi gabungan di Jl. Raya Ponorogo-Pacitan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.


Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Tim Samsat Ponorogo meluncurkan berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media cetak, online, dan radio, serta langsung turun ke masyarakat melalui kegiatan lapangan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Pada Selasa, 10 September 2024, Tim Samsat Ponorogo bekerja sama dengan Polres Ponorogo menggelar operasi gabungan di Jl. Raya Ponorogo-Pacitan. Operasi ini juga didukung oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Ponorogo dan Jasa Raharja, dengan tujuan utama sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Selain mengedukasi masyarakat tentang keselamatan dalam berkendara, kegiatan ini juga memberikan informasi terkait administrasi kendaraan bermotor dan layanan Kesamsatan lainnya. Tri Purwandoko, perwakilan Jasa Raharja di kantor Pelayanan Ponorogo, menyampaikan harapan bahwa melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih peduli terhadap keselamatan transportasi dan semakin patuh membayar PKB serta SWDKLLJ tepat waktu, demi mendukung pembangunan daerah.

LihatTutupKomentar