SUARAJATIM - Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun menjadi sorotan utama Jasa Raharja. Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Jasa Raharja Perwakilan Madiun berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Kampanye Keselamatan yang diadakan di Rest Area KM 636 B Jalan Tol Ngawi Kertosono Madiun.
Acara ini diselenggarakan oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur UPT Madiun, yang memberikan materi terkait Safety Riding dan Kelayakan Jalan Armada.
Perwakilan dari PT Jasa Raharja Madiun, yang diwakili oleh Rudi Elfis, S.E., MM., CHCM, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Madiun melalui Ardinita Pingki Nadiar, menyampaikan bahwa dari Januari hingga 26 Agustus 2024, telah disalurkan santunan sebesar Rp 46 Miliar kepada korban kecelakaan.
Ardinita juga menekankan bahwa jalan tol menjadi perhatian khusus karena kecelakaan di jalan tol seringkali berakibat fatal. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk mengingatkan pengguna jalan tol agar memahami risiko kecelakaan yang ada.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol JNK dapat menurun dan meningkatkan kepatuhan berkendara di kalangan peserta," ujar Ardinita.