Kampanye Keselamatan Lalu Lintas: Edukasi Siswa Tentang Risiko Kendaraan Bermotor

SUARAJATIM -Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius bagi Jasa Raharja. Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja turut fokus pada upaya pencegahan serta penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
Kampanye keselamatan lalu lintas di SMAN 4 Kota Madiun, edukasi risiko kendaraan bermotor bagi siswa

Pada Rabu, 4 September 2024, Jasa Raharja Perwakilan Madiun bekerja sama dengan Satlantas Madiun Kota menggelar acara Safety Campaign di SMAN 4 Kota Madiun. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 siswa.

Berbagai materi disampaikan oleh narasumber, antara lain terkait keselamatan dan etika berkendara yang dibawakan oleh Tim Kamsel Satlantas Madiun Kota, serta penjelasan tentang risiko penggunaan kendaraan bermotor dan peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang disampaikan oleh pihak Jasa Raharja. Selain itu, Bapenda UPT PPD Madiun memberikan edukasi mengenai pajak.

Rudi Elfis, S.E., MM., CHCM, selaku Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Madiun melalui Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Madiun Kota, menjelaskan bahwa hingga 26 Agustus 2024, santunan sebesar Rp 46 miliar telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Widodo menambahkan bahwa 40% dari jumlah tersebut diberikan kepada korban berusia 15-19 tahun.

"Melalui kegiatan rutin ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas pada usia 15-19 tahun dapat berkurang dan meningkatkan kesadaran para siswa dalam berkendara," ujar Rudi.

LihatTutupKomentar