SUARAJATIM - Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Jasa Raharja melalui Samsat Lumajang menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di Pasar Baru, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dipimpin oleh Joko Susilo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lumajang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pedagang di Pasar Baru mengenai program pemutihan pajak kendaraan. Dengan informasi ini, diharapkan para pedagang dapat memanfaatkan program tersebut dan mengajak masyarakat di sekitar pasar untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang berperan penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lumajang.
Selain itu, Jasa Raharja juga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau agar pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan tepat waktu sebagai kewajiban setiap pemilik kendaraan.