Jasa Raharja Pastikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Pati

SUARAJATIM - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas di jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (23/09/2024).


Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah.

"Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah," jelas Dewi Aryani Suzana.


Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat para korban dirawat.

"Petugas kami telah mendata seluruh korban dan ahli waris, serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan rumah sakit untuk mempercepat penyerahan santunan," ujar Dewi.

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Dewi juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi dan berharap agar keluarga korban diberikan kekuatan.


"Kami sangat berduka atas kejadian ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih. Selain itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat sebuah bus yang melaju dari arah timur ke barat bertabrakan dengan dua bus lainnya. Salah satu bus bergerak terlalu ke kanan hingga terjadi tabrakan beruntun yang menewaskan 6 orang dan melukai 8 orang lainnya.

Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Jasa Raharja kini sedang melakukan pendataan ahli waris korban meninggal dunia untuk mempercepat proses penyerahan santunan. Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, biaya perawatan sudah dijamin oleh Jasa Raharja.

LihatTutupKomentar