SUARAJATIM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan transportasi, PT Jasa Raharja melalui cabang Ngawi melakukan aksi pemasangan stiker himbauan keselamatan di bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak penumpang agar aktif mengingatkan pengemudi bus jika berkendara dengan cara yang membahayakan.
Aksi pemasangan stiker dilakukan pada Rabu, 25 September 2024, di Terminal Kertonegoro, Ngawi. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi yang memberikan himbauan mengenai keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Ommy Gusbella Putra Basusena, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ngawi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan socio engineering dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengajak penumpang bus untuk turut serta mengingatkan pengemudi atau kru bus mengenai pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Stiker yang dipasang di dalam bus berisi pesan "Tegur Pengemudi Bila Membahayakan," yang diharapkan dapat mendorong kesadaran para awak angkutan umum untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.