Jasa Raharja dan UPT PPD Sumenep Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pembebasan Pajak Daerah

SUARAJATIM - Pada Kamis, 29 Agustus 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Putih, PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama UPT PPD Sumenep dan PT Pos mengadakan sosialisasi mengenai layanan Samsat.


Acara ini mengundang seluruh BUMDes di Kecamatan Batu Putih untuk membahas peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung layanan Samsat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online melalui Pospay. Selain itu, sosialisasi ini juga memperkenalkan program Pembebasan Pajak Daerah 2024.

Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada BUMDes terkait fasilitas layanan SAMSAT serta menjelaskan detail program Pembebasan Pajak Daerah 2024 yang mencakup beberapa hal penting, antara lain:
- Bebas Bea Balik Nama (BBN II)
- Bebas Sanksi Administratif (keterlambatan PKB dan BBNKB)
- Bebas PKB Progresif
- Bebas Denda SWDKLLJ (untuk tahun lewat)

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus BUMDes, Kepala Desa, Perangkat Desa, serta undangan lainnya yang secara antusias ikut berpartisipasi dengan aktif bertanya dan memberikan pendapat mengenai kemudahan layanan Samsat yang diselenggarakan melalui BUMDes, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Samsat.

Gilang Panjiwijaya, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, menyatakan, "Sosialisasi layanan Samsat ini sangat bermanfaat untuk memberdayakan BUMDes di setiap daerah. Dengan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan melalui BUMDes, tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi BUMDes dari jasa layanan tersebut."

LihatTutupKomentar