SUARAJATIM - Dalam upaya mendukung kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan keselamatan berkendara, Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Mojokerto, Listman Andwi Angka Widjaya, ST, bersama Direktur RS Kartini (Metro Hospitals Group) Mojokerto, dr. Ricko Ciady, menandatangani komitmen bersama pada Kamis, 12 September 2024, di Kantor KPJR Mojokerto.
Listman menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara PT Jasa Raharja dan RS Kartini, terutama dalam hal internalisasi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di kalangan karyawan RS Kartini.
“Sumber dana untuk penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran SWDKLLJ serta PKB yang dilakukan setiap tahun. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Listman.
Ia juga mengajukan permohonan terkait pemberian diskon khusus bagi rumah sakit dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh Jasa Raharja.
Pada kesempatan yang sama, dr. Ricko Ciady menyambut baik inisiatif ini. "Melalui komitmen bersama ini, selain memperkuat sinergi yang telah terjalin, RS Kartini juga berkomitmen untuk patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, serta ikut berkontribusi dalam upaya penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan.