SUARAJATIM - Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan mengadakan kegiatan Ramp Check untuk kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal Bangkalan pada Selasa, 17 September 2024.
Ramp Check ini difokuskan pada kendaraan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang memasuki terminal tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, SH., MH., serta Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman, SH., MM.
Ketiga instansi tersebut melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kondisi fisik kendaraan dan peralatan keselamatan. Pemeriksaan meliputi aspek visual dan fungsi kendaraan, serta kelengkapan administrasi seperti Buku KIR dan bukti pembayaran IWKBU. "Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah ini dalam kondisi layak jalan," kata Harris Oktariawan Nur, SE., MM., perwakilan dari Jasa Raharja Bangkalan.
Selain pemeriksaan kendaraan, juga dilakukan pemasangan stiker keselamatan. Stiker ini berfungsi untuk mengingatkan pengemudi dan penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, SE., ME., mengungkapkan, "Kami mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah Bangkalan-Madura."
Tanggapan positif datang dari pengemudi bus dan penumpang. Mereka menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam mencegah kecelakaan dan mengurangi risiko korban.