Jasa Raharja Berpartisipasi dalam Proyeksi Kerja Sama Desa untuk Peningkatan Ekonomi dan Pendapatan di Kabupaten Probolinggo

SUARAJATIM - Pada Kamis, 12 September 2024, Jasa Raharja bersama UPT PPD Probolinggo menghadiri acara proyeksi kerja sama desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo di Mall Pelayanan Publik Dringu. Acara ini bertujuan untuk membahas pengembangan BUMDesa yang memungkinkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, UPT PPD, PT Pos Indonesia Cabang Probolinggo, Bank Jatim, PTPN XI, serta para pengurus desa dan BUMDesa. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membangun sinergi antar-pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pendapatan BUMDesa dan memperkuat perekonomian pedesaan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari semua pihak dalam usaha meningkatkan pendapatan BUMDes.

Noviar Andhika Panji Wiratama, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, menyatakan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Probolinggo atas dukungan terhadap program perluasan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMDesa. Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama antara pemangku kepentingan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan memperbaiki layanan kepada masyarakat, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo," lanjutnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau agar seluruh pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kewajiban setiap pemilik kendaraan, tambah Noviar.

LihatTutupKomentar