Jangan Termakan Isu, Ahsana Property Bagikan Tips Kenali Developer Syariah Bodong

  • Belakangan banyak isu beredar mengenai penipuan berkedok Inhouse Syariah. 
  • Pencari rumah patut meningkatkan kewaspadaan, namun jangan menelan mentah-mentah semua berita tersebut. 
  • Ahsana Property Group membagikan tips membedakan mana developer amanah dan mana developer bodong agar masyarakat terhindar dari penipuan.


Suarajatim.com - Perumahan dengan skema pembayaran syariah semakin banyak diminati oleh para pencari rumah.

Namun sayang, prospek ini malah disalahgunakan sejumlah oknum untuk melakukan penipuan.


Turut terkena imbas dari maraknya kasus penipuan tersebut, Ahsana Property Syariah selaku developer property syariah sejak 2014, menekankan pada masyarakat bahwa bisnisnya aman dan bersih dari tipu-tipu.


“Kami sampai beberapa kali mengedukasi user tentang mudah dan amannya skema syariah yang kami usung. Hal ini kami lakukan karena ada beberapa user yang pernah mendengar ada kasus penipuan properti syariah di salah satu kota besar,” kata Agung, manajer marketing dari Ahsana Property Group di hadapan awak media.

Agung mengimbau agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah semua pemberitaan yang beredar soal penipuan perumahan syariah, karena tidak semua developer syariah bermasalah.


Pandu Ario, selaku General Manager Ahsana Property Syariah Group, membagikan tips yang dapat dijadikan patokan bagi masyarakat untuk membedakan mana developer syariah yang kredibel dan mana developer syariah yang bodong.


“Salah satunya yang tidak banyak disinggung ketika membahas properti syariah bodong adalah tentang keanggotaan asosiasi,” ungkap Pandu.


Menurutnya, developer yang kredibel tergabung dalam asosiasi resmi. Induk asosiasi terdaftar resmi di database pemerintah sehingga dapat terpantau aktivitasnya. 


Untuk masuk menjadi anggota asosiasi tersebut, developer harus memiliki capaian tertentu.


“Syarat capaian ini yang secara tidak langsung akan mendorong pemilik bisnis property syariah untuk mengembangkan proyek mereka secara jujur dan legal. Selain itu, jika suatu bisnis property syariah tergabung dalam asosiasi, maka akan memudahkan calon pembeli dalam mengecek track record karena historinya dapat diakses di website asosiasi,” terang Pandu.

Pandu mengungkapkan tiga cara agar tercegah dari penipuan developer syariah bodong.


Pertama, cek portofolio proyek yang pernah dikerjakan. Pastikan proyek sebelumnya tidak mangkrak dan punya kejelasan legalitas.


Kedua, pelajari akad yang ditawarkan. Pastikan akad tertulis dengan jelas dan sesuai dengan prinsip syariah.


“Kita patut curiga pada akad yang rumit atau sulit dipahami, karena bisa jadi ada praktik non-syariah yang disembunyikan. Pembeli juga harus mempelajari detail akad yang digunakan. Apakah itu istishna, murabahah, atau musyarakah mutanaqishah,” kata Pandu.


Pembeli yang teredukasi dan memahami betul akad syariah, tidak akan mudah tertipu dengan developer property syariah bodong.


Ketiga, cek keberadaan dan keaslian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), site plan, dan izin-izin lain yang diperlukan untuk pembangunan perumahan. Developer yang kredibel akan selalu mengikuti aturan BPN di setiap proyeknya.


"Sedangkan developer bodong cenderung menyembunyikan info sensitif, terutama tentang legalitas," ujar Pandu.


Berikut ini ciri developer bodong menurut Pandu:

  1. Tidak ada kantor fisik atau alamat kantor tidak jelas. Biasanya developer bodong hanya memiliki kantor virtual atau alamat yang sulit dilacak.
  2. Harga jauh di bawah pasar tanpa alasan yang masuk akal. Jangan tergiur harga murah. Semakin harganya terlihat mudah dicapai dan menggiurkan, malah semakin patut diwaspadai.
  3. Akad atau perjanjian tidak jelas atau tidak lengkap. Properti syariah bodong sering menggunakan kontrak yang ambigu atau tidak mencakup semua aspek penting transaksi.
  4. Pressure penjualan yang berlebihan. Developer bodong sering mendesak calon pembeli untuk segera membayar booking fee dengan dalih unit terbatas atau harga akan naik dalam waktu singkat.
  5. Ketidakjelasan progres pembangunan. Developer bodong tidak melakukan update berkala tentang perkembangan proyek. Atau memberi update tapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.


Ahsana Property Syariah Group (Ahsana Group) merupakan developer property syariah sudah tersebar di 10 kota di Indonesia.


Sebanyak 12 proyek telah berhasil dibangun. Hingga saat ini, Ahsana Group telah membantu 419 keluarga di seluruh Indonesia memiliki hunian dengan skema murni syariah.

LihatTutupKomentar