SUARAJATIM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, membantah tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial EDS. Tuduhan ini dilaporkan oleh EDS ke Polrestabes Surabaya, berdasarkan laporan LP/B/673/VII/2024 pada 15 Juli 2024, dengan dugaan pemukulan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Novli memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak yang melaporkannya untuk membuktikan tuduhan tersebut. Jika tidak ada bukti, ia berencana melaporkan balik EDS atas pencemaran nama baik.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, apalagi pemukulan. Berita yang tersebar telah mencemarkan nama baik saya, terutama anak saya yang jadi korban karena terganggu hingga tidak masuk sekolah. Jika tuduhan ini tidak terbukti, saya akan mengambil langkah hukum," jelas Novli, saat jumpa pers (27/9).
Novli juga mengungkapkan bahwa ia memiliki niat serius untuk menikahi EDS, setelah menjalin hubungan selama 9 bulan. Namun, ia terkejut dengan laporan yang diajukan oleh EDS terkait dugaan penganiayaan.
"Saya sangat mencintainya. Awalnya kami pergi untuk nonton bareng teman-teman. Namun, EDS lebih memilih pergi ke kafe tempat ia biasa nongkrong. Saat di kafe, dia minum alkohol hingga mabuk berat dan mulai memukuli dirinya sendiri," lanjut
Menurut Novli, ia hanya menonton pertandingan sepak bola melalui ponselnya ketika EDS mabuk. Setelah itu, ia mengajak EDS pulang, tetapi EDS tidak mau turun dari mobil dan bahkan muntah di dalam kendaraan.
"Saya mencoba menenangkan EDS, tapi dia menolak turun dari mobil, malah marah-marah dan memukuli dirinya sendiri. Keesokan harinya kami masih makan siang bersama seperti biasa," kata Novli.
la menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, hubungan mereka masih baik-baik saja selama lima hari. Namun, ia menemukan pesan di ponsel EDS dari seorang pria yang mengajaknya bertemu di malam hari. Sehari setelah itu, ia dilaporkan ke polisi.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi bahwa laporan EDS telah diterima terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Surabaya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Iya, benar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Haryoko singkat.
Di sisi lain, EDS juga memberikan pernyataan kepada beberapa media bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan pada 11 Juli 2024. Menurut EDS, peristiwa itu terjadi setelah ia secara tidak sengaja muntah di dalam mobil Novli, yang kemudian memukulnya.
"Awalnya tidak ada masalah, saya hanya tidak sengaja muntah di mobil. Tiba-tiba dia memukul saya hingga babak belur," ujar EDS.
la juga menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam mobil, sehingga tidak ada saksi mata. EDS mengklaim bahwa hasil visum menunjukkan luka akibat pemukulan.
"Hasil visum sudah jelas, ada luka-luka akibat pemukulan. Sampai sekarang tidak ada permintaan maaf dari Novli. Dia malah mengatakan bahwa saya memukuli diri sendiri," imbuhnya.
EDS berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian.