SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Surabaya, telah sukses melaksanakan sosialisasi mengenai pembebasan pajak daerah dan layanan perpanjangan STNK tahunan serta lima tahunan di Ngagel Wonokromo, Surabaya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan pembebasan pajak daerah tahun 2024. Beliau juga menjelaskan peran PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, yang berkolaborasi dengan Korlantas POLRI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus RW dan RT dari Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Mereka mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah serta prosedur perpanjangan STNK tahunan yang berlaku.
Acara ini berlangsung interaktif, dengan peserta yang antusias bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan jawaban serta konsultasi secara langsung terkait pertanyaan mereka. Harapannya, kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta membantu mereka dalam mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.
Selain itu, acara ini juga disertai dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi layanan, memberikan kesempatan bagi peserta untuk terlibat secara langsung dan memperdalam pengetahuan mereka.
Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah secara optimal.
“Kami berterima kasih kepada seluruh peserta dan pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah serta layanan perpanjangan STNK tahunan dengan baik. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan pembebasan pajak daerah tahun 2024. Beliau juga menjelaskan peran PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, yang berkolaborasi dengan Korlantas POLRI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pengurus RW dan RT dari Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Mereka mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah serta prosedur perpanjangan STNK tahunan yang berlaku.
Acara ini berlangsung interaktif, dengan peserta yang antusias bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan jawaban serta konsultasi secara langsung terkait pertanyaan mereka. Harapannya, kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta membantu mereka dalam mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.
Selain itu, acara ini juga disertai dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi layanan, memberikan kesempatan bagi peserta untuk terlibat secara langsung dan memperdalam pengetahuan mereka.
Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah secara optimal.
“Kami berterima kasih kepada seluruh peserta dan pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah serta layanan perpanjangan STNK tahunan dengan baik. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya.