Pelayanan Samsat Keliling Hadir di RSUD dr Soedono Madiun, Fasilitasi Wajib Pajak

SUARAJATIM - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak, Tim Samsat Madiun Kota melaksanakan program Samsat Keliling di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD dr Soedono Madiun, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Pelayanan Samsat Keliling di RSUD dr Soedono Madiun yang memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bagi karyawan rumah sakit dan masyarakat umum.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk karyawan rumah sakit, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang berada di RSUD dr Soedono Madiun, baik mereka yang sedang menunggu pasien maupun yang sedang berobat.

Pelayanan Samsat Keliling ini disambut antusias oleh karyawan rumah sakit dan masyarakat. Mereka merasa terbantu karena dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa perlu meninggalkan lingkungan rumah sakit, sehingga lebih efisien.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari PT Jasa Raharja, yang bekerja sama dengan Samsat Madiun Kota. Kepala Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis SE., MM., CHCM, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan publik, khususnya bagi mereka yang tidak dapat datang langsung ke Samsat untuk melakukan pembayaran.

"Kami berharap program ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, terutama mereka yang sedang berada di rumah sakit," ujar Rudi.

Selain di RSUD dr Soedono Madiun, Samsat Keliling ini juga dijadwalkan rutin hadir di beberapa rumah sakit lain, seperti RSUD Caruban Madiun, RSUD dr Sayidiman Magetan, RS Widodo Ngawi, dan RS Attin Husada Ngawi.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat.
LihatTutupKomentar