Peningkatan Kepatuhan Pembayaran PKB di BUMN: Samsat Kota Madiun Kunjungi Telkom

SUARAJATIM - Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kota Madiun, Jasa Raharja melaksanakan berbagai langkah strategis, salah satunya adalah mengadakan sosialisasi terkait pentingnya administrasi kendaraan bermotor yang tepat, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ekosistem terkait.


Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Tim Pembina Samsat Kota Madiun mengadakan pertemuan dengan PT Telkom Madiun. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan data terkait tunggakan kendaraan serta mensosialisasikan pentingnya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMN dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh ekosistemnya dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur, khususnya dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis SE, MM., CHCM, yang diwakili oleh Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menyampaikan, "Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh petugas untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai kewajiban dan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, terutama di lingkungan BUMN dan BUMD."

Selain itu, Widodo juga menyampaikan bahwa petugas turut menginformasikan beberapa kebijakan terkait administrasi kendaraan bermotor, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta program Pemutihan Pajak Daerah 2024.

LihatTutupKomentar