Manfaatkan Program Bebas Pajak, Ratusan Warga Sidoarjo Padati Samsat Keliling

SUARAJATIM - Jasa Raharja Sidoarjo hadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar Samsat Keliling di Kecamatan Gedangan, Sabtu (24/8). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus 2024.


Manfaatkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor, warga Kecamatan Gedangan antusias manfaatkan Samsat Keliling yang digelar Jasa Raharja Sidoarjo, Sabtu (24/8). Layanan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini berhasil melayani sekitar 105 kendaraan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Delia Putri Fardani, petugas Jasa Raharja Samsat Sidoarjo, menyampaikan, "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan dapat memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan."

"Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

LihatTutupKomentar