SUARAJATIM - Untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di wilayah Madiun, Jasa Raharja telah menyusun berbagai langkah strategis, termasuk intensifikasi sosialisasi terkait administrasi kendaraan bermotor.
Tim Samsat Madiun mengunjungi PT BRI Capem Caruban dan PT Pegadaian Caruban untuk meningkatkan kepatuhan PKB di lingkungan BUMN. |
Salah satu fokusnya adalah menginternalisasi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMN dan ekosistemnya.
Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Tim Pembina Samsat Madiun melakukan kunjungan koordinasi ke PT BRI Capem Caruban dan PT Pegadaian Caruban. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan informasi mengenai tunggakan kendaraan serta pentingnya internalisasi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan BUMN.
Kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan BUMN, BUMD, serta ekosistem terkait untuk mendukung pelaksanaan internalisasi tersebut, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur.
Rudi Elfis, SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, melalui Ardinita Pingki Nadiar selaku Penanggung Jawab Bidang Asuransi, menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh tim untuk memberikan edukasi terkait kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN dan BUMD.
Selain itu, tim juga memberikan informasi tambahan terkait regulasi administrasi kendaraan bermotor, seperti penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta kebijakan Pemutihan Pajak Daerah 2024.