Jasa Raharja Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2024 Melalui Radio Mahardhika Bondowoso

SUARAJATIM – Tim Pembina Samsat Bondowoso yang terdiri dari unsur Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja mengadakan sosialisasi mengenai pembebasan pajak daerah melalui Radio 91.9 Mahardhika Bondowoso. Radio ini dipilih sebagai media sosialisasi karena cakupannya yang luas dan pendengarnya berasal dari berbagai lapisan masyarakat.
pemutihan pajak kendaraan 2024 bondowoso

Menurut Bambang Widya, perwakilan dari Bapenda, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan pembebasan denda pajak dengan sebaik-baiknya. "Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak mereka," ujarnya.

Hendy Riza, dari Jasa Raharja, juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesempatan ini. "Kami berharap pemilik kendaraan bermotor bisa segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka selama program pembebasan pajak daerah ini berlangsung," kata Hendy.

Dedy, Baur STNK Samsat, menambahkan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan harus menjadi prioritas bagi pemilik kendaraan. "Jangan hanya membeli kendaraan, tapi juga harus taat membayar pajaknya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan bermotor," tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Bondowoso terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.

Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah Tim Pembina Samsat Bondowoso dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Masyarakat diharapkan mendengarkan siaran ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur dan manfaat pembebasan pajak daerah yang sedang berlangsung.(*)
LihatTutupKomentar