Jasa Raharja Samsat Krian Sosialisasi ke Desa Kraton: Program Pembebasan Pajak Daerah 2024

SUARAJATIM - Petugas Jasa Raharja Samsat Krian baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kantor Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait peran Jasa Raharja sebagai penjamin utama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan Jasa Raharja Samsat Krian ke Desa Kraton dalam rangka Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah 2024

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Kraton, Muhammad Mashudi, menyambut langsung petugas Jasa Raharja. Mashudi pun memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan prosedur klaim santunan bagi korban kecelakaan, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, serta ruang lingkup jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja. Ia berharap informasi ini dapat diteruskan ke tingkat RT/RW sehingga seluruh warga desa bisa memahami dengan baik.

Selain itu, petugas Jasa Raharja juga memanfaatkan momen ini untuk mensosialisasikan Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024. Program ini berlangsung dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 sebagai bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan HUT Bhayangkara ke-78. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Adapun kebijakan dalam Program Pembebasan Pajak Daerah 2024 meliputi:
  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) atas penyerahan kedua dan seterusnya.
  2. Penghapusan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB.
  3. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif.
  4. Penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun yang lewat.

Andy Sumaryono, S.Sos, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, menjelaskan, "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan tingkat pembayaran SWDKLLJ serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu."

Muhammad Mashudi berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi tentang program pembebasan pajak ini melalui grup WhatsApp perangkat desa dan ke seluruh lapisan RW dan RT. Dengan begitu, masyarakat Desa Kraton, terutama yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal.

"Semoga program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor demi kesejahteraan bersama dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur," pungkasnya.

LihatTutupKomentar