Jasa Raharja Malang Pastikan Santunan Korban Tabrak Lari Sesuai Prosedur

SUARAJATIM - Pada Jumat (16/08), Jasa Raharja Perwakilan Malang bersama Satlantas Polres Pasuruan mengadakan survei terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Jurusan Pandaan – Beji, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Malang.

Petugas Jasa Raharja Malang dan Satlantas Polres Pasuruan melakukan survei kecelakaan tabrak lari di Pandaan


Kecelakaan tersebut diduga melibatkan truk yang tidak teridentifikasi dan sebuah sepeda motor, yang dilaporkan sebagai kasus tabrak lari.

Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja akan memastikan pemberian santunan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas. Kecepatan pelayanan sangat kami utamakan, tetapi harus tetap akurat dan tepat sasaran. Untuk kasus yang memerlukan penelusuran lebih lanjut, kami akan memeriksa kembali baik dari segi kecelakaan maupun dari pihak korban atau ahli warisnya. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait sangatlah penting," ujar Eko.

Ia juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dengan baik hingga saat ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari institusi pemerintah, demi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," tambahnya.

LihatTutupKomentar