Jasa Raharja dan IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP

SUARAJATIM - Jasa Raharja dan seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) meneguhkan komitmen bersama dalam pencegahan fraud dengan menandatangani Piagam Komitmen Anti-Fraud.

Penandatanganan komitmen anti-fraud oleh Jasa Raharja dan anggota Holding IFG disaksikan oleh BPKP di Jakarta, 13 Agustus 2024.


Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Jiwasraya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2024, dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah penting untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di lingkungan holding BUMN yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Sejak 2020, Jasa Raharja telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dan mendapatkan sertifikasi dari SAI Global. "Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang bebas dari fraud, pungutan liar, dan bentuk penyimpangan lainnya," tambah Rivan.

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, juga menyampaikan bahwa pencegahan fraud adalah isu krusial dalam industri keuangan. Oleh karena itu, IFG dan seluruh anggota holding berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko agar dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.

Lebih lanjut, Haru menekankan bahwa komitmen ini selaras dengan penerapan POJK No. 12 Tahun 2024 mengenai Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG, sebagai bagian dari konglomerasi keuangan, telah melakukan persiapan awal dalam implementasi kebijakan tersebut.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan bahwa BPKP akan terus mendukung peningkatan tata kelola dan akuntabilitas di BUMN. "Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola perusahaan negara yang lebih baik dan bersih," tuturnya.

LihatTutupKomentar