SUARAJATIM - Jasa Raharja Cabang Jember menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan memperkenalkan peran dan tugas mereka kepada berbagai instansi pemerintah serta swasta di Kabupaten Jember. Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir sebagai narasumber, dengan dukungan penuh dari Siloam Hospital Jember sebagai sponsor.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jember, Buntaran, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja bagi seluruh warga negara Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara secara otomatis menjadi peserta Jasa Raharja, namun tetap diperlukan laporan kepolisian untuk proses penjaminan.
"Setiap warga negara Indonesia adalah bagian dari Jasa Raharja, tanpa perlu keanggotaan khusus. Namun, untuk mendapatkan penjaminan, harus ada Laporan Kepolisian di Satlantas," ujar Buntaran dalam sambutannya (Jember, 21 Agustus 2024).
Direktur Siloam Hospital Jember, dr. Rekki, juga menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah bekerjasama dengan Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan bagi pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja.
"Kami di Siloam Hospital Jember telah menjalin kerjasama dengan Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pasien kecelakaan dapat dipastikan jaminannya," jelas dr. Rekki.
Para peserta acara sangat antusias dalam mengikuti sesi tanya jawab terkait jaminan dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama mengenai area jaminan dan batasannya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait semakin memahami peran serta prosedur yang berlaku dalam penjaminan kecelakaan oleh Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan.