Castrol |
Otojatim- Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di periode Maret 2024, mencapai …. Kejadian dengan akibat meninggal dunia hingga….jiwa, tentunya bisa menjadi pengingat untuk pengendara motor betapa pentingnya memberikan perlindungan ekstra saat berkendara.
Sekalipun pemotor merupakan pengguna jalan yang rentan terdampak kecelakaan di jalanan, namun belum semua pemilik kendaraan bermotor memiliki kesadaran untuk membekali diri dengan produk asuransi kecelakaan.
Merujuk pada banyaknya produk layanan asuransi dengan beragam pelayanan yang diberikan, pemotor bisa dengan mudah terlindungi asuransi. Dari semua proses kepemilikan asuransi berikut besaran premi serta pertanggungan yang diberikan, sejalan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pemilik polis asuransi.
Saat ini setelah resmi diumumkan oleh Castrol Indonesia (26/8), pemotor yang telah memiliki kesadaran berasuransi, dengan mudahnya bisa terlindungi manfaat asuransi hanya dengan membeli oli Castrol.
“Castrol resmi memberikan pelayanan pelanggan berupa Gratis Asuransi kecelakaan hanya dengan membeli Castrol Activ, Castrol POWER1 dan POWER1 Ultimate. Program Castrol Protect ini berlaku se-Indonesia untuk semua pengguna Castrol.” Ungkap Enjelita Jahja, President Director Castrol Indonesia di sela - sela waktu pelaksanaan prescon Castrol Protect.
Ditekankan olehnya lagi, dengan adanya Castrol Protect diharapkan masyarakat Indonesia dengan aktivitas bermotor yang cukup tinggi, dapat memanfaatkan program Gratis Asuransi kecelakaan ini.
Kemudahan memiliki polis kecelakaan yang digagas Castrol, dapat dipercaya dikarenakan Castrol Indonesia turut melibatkan Zensung, Asuransi MSIG serta Standard Chartered yang sudah berpengalaman di industri asuransi serta perbankan, sebagai mitra dari Castrol Protect.
Jika ribet dalam proses pengajuan asuransi yang dapat dengan mudah di dapat dari berbagai produk asuransi, bagaimana jika kita optimalkan layanan Gratis Asuransi ini. Jadi, kamu sudah punya asuransi atau belum nih?