80 Persen Pernikahan Anak Berujung Cerai, Angka Stunting Masih Jadi PR BKKBN dan Polda Jatim

SUARAJATIM – Kantor Polda Jawa Timur menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BKKBN Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk tahun 2024. Acara yang berlangsung di Selasar Gedung Patuh  Surabaya ini dihadiri oleh Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si, dan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM.



Kerjasama ini bertujuan mendukung Program Bangga Kencana serta percepatan penurunan angka stunting di Jawa Timur. Irjen Pol Imam Sugianto menekankan pentingnya upaya kolaboratif dalam mengatasi masalah stunting yang masih tinggi di Indonesia, dengan angka mencapai 21,5 persen pada tahun 2023.

"Masalah stunting merupakan salah satu hambatan bagi generasi muda kita. Data menunjukkan bahwa angka stunting hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya, ini sangat memprihatinkan," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Imam juga menyoroti bahwa persiapan generasi unggul untuk Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan dari semua pihak. "Mempersiapkan generasi unggul itu tidak mudah dan membutuhkan investasi jangka panjang. Kita harus mulai dari memberikan asupan makanan berprotein tinggi sejak dini," tambahnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, menyampaikan terima kasih atas kerjasama ini. Ia menegaskan pentingnya upaya multisektoral dalam pencegahan stunting dan mengatasi permasalahan perkawinan anak. Maria juga menyoroti tingginya angka perceraian akibat pernikahan anak, dengan sekitar 3.000 janda usia sekolah di Jawa Timur.

"Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan KB dan menangani masalah stunting serta perkawinan anak di Jawa Timur," pungkas Maria.(*)

LihatTutupKomentar