Tim Samsat Kabupaten Madiun Lakukan Jemput Bola Cek Fisik Kendaraan Dinas untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

jasa raharja madiun

Suarajatim.com - Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Kabupaten Madiun melaksanakan berbagai upaya, termasuk internalisasi pembayaran untuk kendaraan dinas berplat merah.


Dalam beberapa kali pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dan apresiasi.

Pada Selasa, 11 Juni 2024, di Kantor Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Tim Samsat mengadakan layanan jemput bola untuk cek fisik kendaraan bermotor berplat merah, termasuk beberapa kendaraan pribadi milik karyawan. Layanan ini bertujuan mempermudah proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Madiun.

Sekretaris DPRD Madiun menyambut baik kegiatan ini, karena dinilai mampu menghemat waktu, biaya, dan mengurangi risiko. Dengan layanan ini, ASN pemegang kendaraan dinas tidak perlu mengurus izin untuk ke Samsat dalam rangka pajak lima tahunan.

Dalam kegiatan tersebut, sembilan kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Madiun menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari persyaratan pajak lima tahunan.

Kepala Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis SE., MM., CHCM, menyatakan, "Kami berharap kemudahan yang ditawarkan Tim Samsat Kabupaten Madiun ini dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan dinas, serta menambah pendapatan daerah untuk pembangunan Kabupaten Madiun."

 

Ikuti berita Suarajatim via Google News

LihatTutupKomentar