- Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi merupakan sebuah kebutuhan bagi perusahaan untuk dapat mempertahankan eksistensinya. Hal inilah yang tengah getol dilakukan oleh Jasa Raharja.
Rivan menguraikan, sistem digital yang tengah diterapkan utamanya dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari para operator dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” tambah Rivan dalam acara yang diselenggarakan Neocom, perusahaan Teknologi Informasi dan Solusi Bisnis Korporat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/6/2024).
Ia menambahkan, digitalisasi tidak hanya diterapkan dalam proses bisnisnya, melainkan hingga pembayaran. Contoh, jika sebelumnya membayar pajak harus langsung datang ke Kantor Samsat, kini wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses hanya dari telepon genggam.
Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien. “Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” tambah Rivan.
Saat ini pemerintah tengah merancang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya mencakup berbagai pelayanan publik. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, sosial, kepolisian, pembayaran pajak dan layanan masyarakat lainnya.
“Dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan efisiensi, serta kecepatan dalam transaksi bisnis, digitalisasi menjadi standar baru dalam berbagai manajemen pelayanan modern,” tutup Rivan.(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News